Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Operasi Pekat Jaya Sasar Matraman, 51 Botol Miras Ilegal Diamankan Jelang Ramadhan 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Operasi Pekat Jaya Sasar Matraman, 51 Botol Miras Ilegal Diamankan Jelang Ramadhan 2026
HeadlineKriminal

Operasi Pekat Jaya Sasar Matraman, 51 Botol Miras Ilegal Diamankan Jelang Ramadhan 2026

Iqbal
Iqbal Published 15 Feb 2026, 11:00
Share
2 Min Read
Sebanyak 51 botol minuman keras ilegal disita aparat gabungan dalam Operasi Pekat Jaya yang digelar di kawasan Jakarta Timur. Foto: Tangkap layar IG @satpolppmatraman
Sebanyak 51 botol minuman keras ilegal disita aparat gabungan dalam Operasi Pekat Jaya yang digelar di kawasan Jakarta Timur. Foto: Tangkap layar IG @satpolppmatraman
SHARE

IPOL.ID – Suasana jelang Ramadhan 2026 dimanfaatkan aparat untuk memperketat pengawasan penyakit masyarakat. Di wilayah Jakarta Timur, tim gabungan yang dipimpin Satpol PP Kecamatan Matraman menggelar Operasi Pekat Jaya dan menyita puluhan botol minuman keras ilegal dari sejumlah lokasi di Matraman, Jumat (13/2/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman bersama unsur aparat terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah antisipatif pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana kondusif menjelang Ramadhan.

Dalam penyisiran yang dilakukan di warung, toko, hingga rumah warga, petugas menemukan 51 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merek. Miras yang disita diketahui termasuk dalam golongan B dan C serta dijual tanpa izin resmi.

Pihak Satpol PP Kecamatan Matraman menegaskan, operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga bentuk upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu konsumsi alkohol.

Baca Juga

Pelaku pembakaran di Matraman. Foto: Tangkapan layar berita matraman
Polisi Dalami Motif Teror Pembakaran di Pisangan Baru Matraman
Tungku Roasting Keluar Api, Pabrik Kopi di Matraman Terbakar
Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Sindikat Curanmor di Matraman
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: matraman, miras ilegal, Operasi Pekat Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menara Bank Mandiri yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Foto: Dok Bank Mandiri Optimalisasi Struktur Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Next Article Ilustrasi, balita berusia 2,5 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh pacar ibunya di sebuah kamar hotel di Karawang Barat. Foto: Istcok @Alfonso Asensio González Tragis! Balita 2,5 Tahun Dianiaya Pacar Ibu di Kamar Hotel Karawang

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?