IPOL.ID – Terbongkarnya kasus bengkel kontrakan dijadikan markas oleh sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Matraman, Jakarta Timur, pada Jumat (12/9/2025) sore. Satreskrim Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur kini menetapkan status lima pelaku sebagai tersangka.
Kasus berawal ketika seorang guru dari Yayasan Nurul Hikmah bernama Nabila Azhar kehilangan sepeda motor Honda Beat di depan rumahnya. Hingga penyelidikan kasus pencurian motor (Ranmor) dilakukan terungkap oleh Kasubnit I Ranmor Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Ipda Anton Wahyu dan tim di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Matraman.
“Di kontrakan dijadikan bengkel sebagai markas mereka kami amankan 13 unit motor curian, empat mata kunci T, kunci t, satu senjata api rakitan, dua senjata api mainan, tiga peluru, senjata tajam jenis golok dan dua pisau,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan didampingi Kanit Ranmor Satreskrim Polres Jaktim, AKP M Zein, Selasa (16/9/2025).
