Dicky menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini ada lima orang pelaku yang diamankan terlibat kasus. Kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kami tetapkan status kelima pelaku kini sudah jadi tersangka,” tegasnya.
Dicky mengungkapkan, peranan mereka rata-rata sama sebagai eksekutor dan joki. Untuk tersangka pertama inisial MG dan EW memiliki peran eksekutor, namun bisa juga sebagai joki. Sedangkan joki berinisial SR dan MR yang juga bisa mengeksekusi turut ditangkap dan digelandang ke Mapolres Jakarta Timur.
“Tersangka lain inisial T tugasnya untuk merubah tampilan dari kendaraan roda dua yang baru saja dicuri oleh para eksekutor dan joki ini,” ujarnya.
Sejurus Kasat Reskrim AKBP Dicky menegaskan, barang bukti lain diamankan dari tangan para pelaku berupa dua BPKB berikut STNK, satu flash disk CCTV, dua gagang kunci t, empat mata kunci t, dan magnet pembuka kunci disita.
“Para tersangka biasa beroperasi di pagi hari antara pukul 09.00 WIB sampai dengan jam 15.00 WIB dengan membawa senjata api rakitan dan golok,” tukasnya.
