“Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan yang sering dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan,” demikian keterangan yang disampaikan melalui akun Instagram resmi @satpolppmatraman, dikutip Minggu (15/2/2026).
Selain penyitaan, petugas juga memberikan pembinaan serta peringatan kepada para penjual agar tidak kembali mengedarkan miras tanpa izin. Aparat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama bulan Ramadhan untuk menjaga ketenteraman lingkungan.
Operasi Pekat Jaya sendiri merupakan agenda rutin yang digelar menjelang hari besar keagamaan, dengan fokus pada penyakit masyarakat seperti peredaran miras ilegal, praktik perjudian, hingga gangguan ketertiban lainnya.
Pemerintah Kecamatan Matraman mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, guna menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.(Vinolla)
