Keluhan SPAI juga sama. Lily mencontohkan ada driver dengan pendapatan dalam setahun terakhir mencapai Rp33 juta, tapi hanya diberi BHR Rp50 ribu.
“Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Presiden (Prabowo) bahwa platform akan memberikan THR ojol sebesar Rp1 juta bagi setiap pekerjanya,” tuturnya.
“Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol, taksi online, dan kurir untuk mendatangi bersama-sama Kementerian Ketenagakerjaan membuat pengaduan massal ke Posko THR pada 25 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Untuk yang di luar Jabodetabek dapat mendatangi kantor pemerintah daerah setempat untuk mengadukan THR ojol yang tidak manusiawi,” tegas Lily.
Lily mengungkapkan banyak skema atau aturan diskriminatif dari aplikator. Contohnya, potongan platform sampai 50 persen yang menggerus pendapatan ojol dan membuat driver terlihat tak berkinerja baik.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto bahkan mengimbau aplikator untuk menambah besaran BHR agar lebih dari Rp1 juta. Ia juga menyinggung para pengusaha untuk ‘sadar diri’.