Menurutnya, pengusaha aplikasi di Indonesia selama ini bisa untung karena kehadiran para pengemudi. Oleh karena itu, Prabowo meminta timbal balik dari perusahaan kepada pekerja.
“Karena pengusaha harus tahu kalau dia untung, untung, untung, ya dia juga harus memperhatikan para pekerjanya. Justru, para pekerja ini yang memberi keuntungan bagi dia,” tegasnya dalam Pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (21/3).
Pemberian BHR untuk driver ojol harus dibayarkan paling telat H-7 sebelum lebaran. Jika Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada 31 Maret 2025, berarti pengemudi sudah harus menerima bantuan tersebut hari ini. (bam)
