IPOL.ID-Dalam upaya mencegah macet horor saat pelaksanaan mudik dan arus balik lebaran 2025. Dua titik tol bakal diberlakukan ganjil-genap.
Dua titik tol itu, Km 47 ruas Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 ruas jalan Tol Semarang-Batang.
Kedua, berlaku dari Km 31 ruas jalan Tol Tanggerang-Merak sampai Km 98 ruas jalan Tol Tangerang-Merak.
Ketentuan itu berlaku, sesuai dengan tanggal, pelat nomor ganjil hanya berlaku pada tanggal ganjil. Begitu pun sebaliknya, jika pelat nomor genap berlaku di tanggal genap.
Aturan ganjil-genap arus mudik berlaku pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai hari Minggu, 30 Maret 2025, pukul 00.00 waktu setempat.
Sehingga, pada hari Sabtu (29/3) ini, hanya kendaraan berplat ganjil yang bisa melintas. Sedangkan ganjil genap arus balik dijadwalkan mulai Kamis, 3 April 2025 pukul 00.00 sampai Senin, 7 April 2025 pukul 00.00 waktu setempat.
Skema selama arus balik ini berlaku di dua lokasi yaitu dari Km 414 jalan Tol Semarang-Batang sampai Km 47 ruas Tol Jakarta-Cikampek.