Untuk bisa masuk ke jajaran negara dengan tata kelola baik, menurut Ikrama, Indonesia harus mampu menaikkan GGI ke angka 70.
Apa yang menghambat Indonesia? Ikrama menjelaskan, ada enam pilar utama dalam indeks tata kelola pemerintahan yang harus diperbaiki, yaitu:
1. Korupsi: Luka yang Tak Kunjung Sembuh
Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi penyakit kronis yang merusak moral birokrasi dan perekonomian.
Saat ini, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia hanya 34, tertinggal dari Singapura (83), Jepang (73), dan Korea Selatan (63).
Dari kasus mafia migas di Pertamina, suap dalam proyek infrastruktur, hingga skandal impor, korupsi telah merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun.
Negara-negara yang berhasil keluar dari jerat ini Singapura, Denmark, Finlandia, telah membuktikan bahwa pemberantasan korupsi adalah fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik.
Jika masalah ini tidak ditangani dengan serius, Indonesia akan terus kehilangan kepercayaan investor, pertumbuhan ekonomi akan tersendat, dan kesejahteraan rakyat akan tergadaikan.