IPOL.ID – Sejumlah pengelola rumah susun atau apartemen di Jakarta mengapresiasi inisiasi Perumda PAM Jaya dalam menetapkan tarif air bagi penghuni apartemen.
Senior Manager Corporate Communications and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza mengungkapkan sebanyak 169 pengurus dan penghuni rumah susun atau apartemen menyambut baik inisiasi PAM Jaya dalam menerapkan tarif air bagi penghuni rumah susun atau apartemen.
“Kami memahami bahwa pemakaian air setiap hunian berbeda, sehingga penting bagi PAM Jaya untuk memastikan tarif yang dikenakan sesuai dengan penggunaan riil,” ujar Gatra Vaganza dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, dalam sosialisasi tarif air pada 12 Maret 2025, para pengelola dan penghuni apartemen mengapreasiasi inisiasi penerapan tarif air ini. Dalam hal ini, ungkapnya, PAM Jaya menawarkan kepada pengelola agar dapat menghitung pemakaian masing-masing unit hunian.
“Sehingga pemakaian riil pada masing-masing unit itu yang akan menjadi dasar tagihan PAM Jaya kepada pengelola. Nantinya, mekanisme penagihan langsung ke pelanggan melalui meter induk dengan pemakaian hunian berdasarkan data dari pengurus,” jelasnya.