IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Maompang Harahap, Rabu (5/3/2025).
Maompang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta.
Selain itu, Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian ESDM, yakni ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.
“Kejagung juga memeriksa DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas dan
FEP selaku Influencer Otomotif,” sambung Harli.
Tak hanya itu, Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya yang berasal dari PT Pertamina dan anak perusahaannya. Ketiga saksi itu, AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero), ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan dan ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.