IPOL.ID – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebut Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City masih menjadi salah satu proyek strategis nasional. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Arah Pembangunan Kewilayahan pada Lampiran IV Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Kami berharap, seluruh pihak dapat mendukung penyelesaian Proyek Rempang Eco-City yang nantinya dapat memberikan kontribusi terhadap ekonomi Batam,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait, dalam keterangannya diterima di Jakarta, Rabu (12/3/25).
Ia menjelaskan bahwa Kawasan Terpadu Rempang Eco-City bertujuan untuk mendukung rencana pengembangan koridor industri di Batam. Harapannya, kawasan tersebut dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat, sehingga warga di sana mendapat kesempatan besar dalam ekosistem industri yang akan dibangun. Salah satunya adalah dengan meningkatnya penyerapan tenaga kerja.