Dia menambahkan, koperasi sebagai kegiatan ekonomi konstitusi ini harus didukung karena koperasi wujud dari demokrasi ekonomi dan juga bagaimana cara berusaha yang bisa saling menyejahterakan dan bisa mengangkat ekonomi rakyat dari kemiskinan.
Menkop Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Program untuk Mewujudkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut, antara lain pembentukan dan penguatan kelembagaan serta digitalisasi Koperasi Desa Merah Putih.
Kemudian fasilitasi pendampingan perintisan dan pengembangan usaha serta rantai pasok Koperasi Desa Merah Putih, lalu fasilitasi pendampingan untuk pengembangan dan pengelolaan rantai pasok bahan pokok, produk pertanian, dan obat-obatan di desa-desa, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Koperasi Desa Merah Putih, pertukaran dan/atau pemanfaatan data dan informasi, serta pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati para pihak.