Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit juga menyosialisasikan berbagai program tambahan seperti Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda), aktivasi aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), serta manfaat layanan tambahan (MLT) berupa fasilitas perumahan murah bekerja sama dengan BTN.
”Kami berharap sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi perusahaan, terutama yang berada di bawah binaan kami, agar selalu patuh terhadap aturan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dengan begitu, perlindungan bagi pekerja dapat lebih maksimal,” pungkas Tetty. (msb/dani)