IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengumumkan penetapan tersangka dugaan korupsi dana Corporate Social Responbility (CSR) Bank Indonesia.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) melalui keterangan tertulisnya, Kamis (13/3/2025).
“Kami mengapresiasi (KPK) walau pun dirasa agak lambat. Karena sebenarnya alat-alat bukti sangat cukup untuk menetapkan tersangka kasus ini,” ungkap Ketua Umum DPP Gencar, Charma Afrianto.
Sebagaimana diketahui, KPK telah memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi NasDem Fauzi Amro dan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah, Kamis (13/3/2025). Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana CSR BI.
Menyikapi hal ini, Charma menilai semestinya KPK bisa langsung menetapkan tersangka, karena bukti-bukti mengarah korupsi sangat jelas. Apalagi, alat bukti yang dipegang KPK sebenarnya sudah sangat kuat, dan pelanggarannya sangat jelas, dimana Yayasan Safa Mandiri Madani menerima uang miliaran rupiah dari dana hibah CSR dari BI. Padahal yayasan itu belum terdaftar di Kesbangpol.
“Ini kan sudah jelas melanggar syarat yayasan mendapat bantuan pemerintah. Makanya saya harap KPK serius menindak siapa-siapa yang terlibat. Ini kejahatan luar biasa, dan terang benderang diketahui publik,” tegasnya.
“KPK harus tangkap yang terlibat, terutama Gubernur BI yang mengucurkan uang begitu mudahnya. Tangkap semua yang terlibat. Seharusnya enggak perlu waktu lama, karena buktinya sudah terang benderang. Dan ini yang ditunggu publik,” pungkas Charma. (Yudha Krastawan)
Bukti Dinilai Cukup, KPK Diminta Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI
