Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bulan Puasa, Layanan SIM Keliling Tetap Beroperasi di Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Bulan Puasa, Layanan SIM Keliling Tetap Beroperasi di Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025
Jakarta Raya

Bulan Puasa, Layanan SIM Keliling Tetap Beroperasi di Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025

Yudha
Yudha Published 08 Mar 2025, 09:02
Share
2 Min Read
Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official
SHARE

IPOL.ID – Selama bulan puasa, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini untuk mempermudah masyarakat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM yang mau habis.

Dikutip dari akun X (Twitter) @tmcpoldametrojaya, Sabtu (8/3/2025), layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi di Jakarta. Berikut lima lokasinya:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bogor Buka Sampai Sore, Cek Lokasi dan Persyaratannya
SIM Keliling Dibuka di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 25 Juli 2026
Tetap Dibuka, Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Sabtu 25 Juli 2026

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Utara: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu diketahui layanan ini mulai beroperasi pada pukul 08.00 – 12.00 WIB. Layanan ini hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C. Tak hanya warga Jakarta, layanan ini juga diberikan kepada pemilik SIM di seluruh Indonesia.

Untuk masa berlaku SIM yang sudah habis, walaupun cuma telat satu hari saja, akan langsung dianggap mati dan tak bisa digunakan lagi. Sesuai dengan ketentuan berlaku, SIM yang sudah mati ini tak bisa diperpanjang kembali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, ETLE, Korlantas Polri, polantas, Polisi Lalu Lintas, SIM keliling, stnk, Surat Izin Mengemudi (SIM), tilang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto 4 Adapun penanaman 10 ribu bibit tanaman ini melibatkan perwakilan Yayasan WINGS Peduli karyawan WINGS Surya dan tim pemkot Surabaya dok Yayasan WINGS Peduli dan Pemkot Surabaya Gelar Aksi Hijau: Hadirkan 10 Ribu Tanaman untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Cek 2 Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Sabtu 8 Maret 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?