Para tersangka yang ditetapkan adalah TWN (Direktur Utama PT Angels Products), WN (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo), HS (Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya), IS (Direktur Utama PT Medan Sugar Industry), TSEP (Direktur PT Makassar Tene), HAT (Direktur PT Duta Sugar International), ASB (Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas), HFH (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur), dan ES (Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama).
Kasus ini sebelumnya juga menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Thomas Trikasih Lembong. Saat ini, Tom Lembong sedang menjalani proses persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Yudha Krastawan)