“Kami sudah meminta pembantaran sejak awal karena kondisi beliau yang sudah memiliki riwayat jantung, dan kemarin memang kondisinya semakin urgent,” ungkap Julianto pada awak media di PN Jaksel.
Ted Sioeng bahkan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Adhyaksa di Jakarta Timur. Menurut Julianto, kondisi kesehatan Ted Sioeng cukup mengkhawatirkan, dan meskipun telah dipasangi ring jantung masih berjuang melawan penyakitnya.
“Tadi malam beliau dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya semakin memburuk. Kami berharap Majelis Hakim tidak melanjutkan persidangan dalam kondisi seperti ini,” tambahnya.
Julianto juga menekankan bahwa meskipun dalam sistem hukum pidana ada ketentuan mengenai persidangan in absentia (tanpa kehadiran terdakwa), hal ini hanya berlaku jika terdakwa tidak kooperatif. Namun, Ted Sioeng dari awal hingga akhir persidangan selalu hadir meskipun dalam kondisi fisik yang semakin lemah.
“Dari sidang pertama hingga terakhir, beliau tetap semangat untuk hadir. Makanya, kami sangat bersyukur karena Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hari ini (kemarin),” tukas Julianto.