Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa mereka sudah beberapa kali mengajukan permohonan pembantaran untuk Ted Sioeng, baik kepada pihak kejaksaan maupun Majelis Hakim.
“Kami sudah ajukan beberapa kali, dan terakhir ini kami ajukan lagi. Kami tidak tahu bagaimana Majelis Hakim akan bersikap, karena saran dari keluarga sudah ada rumah sakit yang disediakan, namun katanya biar di rumah sakit kejaksaan dulu,” kataya.
Julianto juga berharap agar jika memungkinkan, Ted Sioeng dapat mendapatkan fasilitas rumah sakit yang lebih sesuai dengan kebutuhan kesehatannya.
Mengenai harapan kuasa hukum terhadap keputusan yang akan dibacakan minggu depan, Julianto tetap optimis namun enggan berspekulasi.
“Kami tetap optimis. Kami tidak ingin berbicara kemungkinan A atau B, karena fakta persidangan sudah jelas. Ini adalah kasus perdata sudah selesai dipailitkan, dan sudah ada keputusan dari pengadilan negeri,” bebernya.
Paling penting, menurut Julianto, adalah mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya dalam proses persidangan ini.