Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Desa Kedang Ipil Perkuat Posisi Masyarakat Hukum Adat Melalui Pengembangan yang Terstruktur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Desa Kedang Ipil Perkuat Posisi Masyarakat Hukum Adat Melalui Pengembangan yang Terstruktur
Nusantara

Desa Kedang Ipil Perkuat Posisi Masyarakat Hukum Adat Melalui Pengembangan yang Terstruktur

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 09 Mar 2025, 07:30
Share
2 Min Read
Camat Kota Bangun Barat
Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli.
SHARE

IPOL.ID – Proses pengembangan masyarakat hukum adat (MHA) di Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, terus berjalan dengan dukungan penuh dari DPMD Kukar serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, menjelaskan bahwa saat ini pengajuan Surat Keputusan (SK) bagi masyarakat hukum adat sedang dalam proses dan menunggu keluarnya Peraturan Daerah (Perda) dari Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Proses pengajuan SK ini sangat penting untuk memberikan dasar hukum yang jelas bagi masyarakat hukum adat, agar mereka bisa lebih mudah melaksanakan kegiatan adat dan budaya mereka,” ujar Zulkifli.

Dengan adanya SK dan Perda yang diharapkan segera terbit, masyarakat hukum adat Kedang Ipil diharapkan dapat beraktivitas dengan lebih leluasa dan lebih terjamin secara hukum.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira saat menggelar press rilis di Mapolres Kukar,. Foto: Ist
Polres Kukar Tertibkan Prostitusi Dekat IKN, 2 Gadis Jadi Korban
Kukar Punya Nahkoda Baru: Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Janji Gaspol Tanpa “100 Hari Kerja”
Tanpa Tunggu Seratus Hari, Aulia-Rendi Langsung Jalankan Program Unggulan

Zulkifli percaya, pengembangan ini akan memberikan banyak manfaat bagi pelestarian budaya serta keberagaman yang ada di wilayah Kota Bangun Darat.

“Penting bagi masyarakat hukum adat untuk mendapatkan pengakuan secara resmi agar mereka dapat menjaga adat istiadat mereka dengan lebih terstruktur dan lebih jelas,” tambah Zulkifli.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Camat Kota Bangun Darat, Desa Kedang Ipil, Kutai Kartanegara, Zulkifli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nottingham Forest 1-0 Manchester City (Laman Resmi Premier League) Takluk dari Nottingham Forest, Manchester City Terancam Disalip Chelsea
Next Article img 20231229 wa0053 x600 Pelatih Venezia Eusebio Puji Habis bek Timnas Indonesia Jay Idzes usai Tahan Como

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?