Selain itu, kata dia, KPPPA pada 2022 juga telah menerbitkan Pedoman Transformasi Digital Perempuan sebagai pedoman pengembangan digital khusus untuk perempuan.
“Pada tingkat program, pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam ekonomi digital dengan menyediakan pelatihan peningkatan kapabilitas perempuan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Salah satu contohnya di Semarang, terdapat kemitraan dengan UN Women dan Gojek yang berhasil melatih 50 wirausaha perempuan untuk meningkatkan akses pasar mereka,” tutur Amurwani.
Pada periode 2024-2029, KPPPA juga mengembangkan Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai program berbasis masyarakat. Program RBI diharapkan dapat mendukung wirausaha perempuan, terutama di daerah perdesaan dengan menyediakan ruang untuk berdiskusi, bimbingan, pelatihan, dan akses ke teknologi.
“Meskipun kesenjangan digital masih menjadi tantangan, Indonesia secara aktif mengembangkan inisiasi dan kemitraan untuk memberdayakan wirausaha perempuan, mendorong pertumbuhan mereka dalam ekonomi digital, dan meningkatkan kontribusi mereka secara keseluruhan terhadap kesejahteraan masyarakat,” kata Amurwani Dwi Lestariningsih.(*)