Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Terjadi Maladministrasi Penyidikan dalam Kasus Korupsi Pertamina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diduga Terjadi Maladministrasi Penyidikan dalam Kasus Korupsi Pertamina
Hukum

Diduga Terjadi Maladministrasi Penyidikan dalam Kasus Korupsi Pertamina

Yudha
Yudha Published 07 Mar 2025, 22:10
Share
10 Min Read
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Foto: ipw
SHARE

Menurutnya kedatangan Erick Thohir ke Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang nyata-nyata saat itu Kejagung sedang mengusut dugaan korupsi anak buah Erick Thohir yang saat tempus delictinya menjabat menteri BUMN untuk membahas kasus Pertamina adalah terlarang secara etik hukum. Oleh karena itu, kalau Asta Cita dalam pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan, maka Presiden Prabowo Subianto harus mencopot Keduanya dan juga Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Dalam proses penyidikan oleh kejaksaan agung ada juga sinyalemen dugaan penyimpangan seperti pada perkara korupsi Jiwasraya, Asabri, Terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan Kewenangan dalam Tata Kelola Pertambangan Batubara di Kalimantan Timur. Terakhir adanya indikasi penyimpangan dalam penyidikan kasus korupsi Pertamina,” ujarnya.

“Penyidik mendalilkan terjadi kerugian negara pada ekspor minyak mentah Dalam Negeri sekitar Rp35 triliun, impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun, dan impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 Triliun. Namun anehnya dalam cluster pelaku impor dan ekspor minyak tidak ada satu orang pun dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Previous Page123456789Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indonesia Police Watch (IPW), Jampidsus, Kejagung, kejaksaaan agung, Ketua IPW, Korupsi Minyak Mentah, Korupsi Pertamina, Malpraktik Penyidikan, Sugeng Teguh Santoso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak para PNS di Kemenpanrb. Foto: Kemenpanrb DPR Berikan Catatan Evaluasi Pileg dan Pilpres 2024, Soal Netralitas ASN
Next Article Ilustrasi pertumbuhan ekonomi karena belanja APBN. Foto: mckinsey PKS Ingatkan Deflasi Tahunan yang Dialami 25 Tahun Lalu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?