Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Kepala BPKH Bakal Dikorek Soal Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dipanggil KPK, Kepala BPKH Bakal Dikorek Soal Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen
HeadlineHukum

Dipanggil KPK, Kepala BPKH Bakal Dikorek Soal Dugaan Investasi Fiktif PT Taspen

Bambang
Bambang Published 06 Mar 2025, 15:19
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

“ANSK diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp 200 miliar,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

Asep juga mengatakan, KPK menduga adanya tindakan melawan hukum yang membuat penempatan investasi tersebut telah menguntungkan beberapa pihak dan beberapa korporasi.

Beberapa korporasi tersebut di antaranya, PT IIM Rp 78 miliar, PT VSI sebesar Rp 2,2 miliar, PT PS sebesar Rp 102 juta, dan PT SM sebesar Rp 44 juta. “Pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP,” kata Asep. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Dikorek, Dipanggil KPK, Kepala BPKH, PT Taspen, Soal Dugaan Investasi Fiktif
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Seorang Lansia meninggal di masjid saat mengikuti kajian subuh. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone Momen Haru Lansia 73 Tahun di Bantul Meninggal Saat Ikut Kajian Subuh di Masjid
Next Article Majelis Hakim memutuskan menunda pembacaan keputusan/vonis terhadap Ted Sioeng pengguna kursi roda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, semula dijadwalkan Rabu (5/3/2025). Hakim memerhatikan segala peraturan terkait kondisi kesehatan terdakwa pria lanjut usia. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Depankan Hak Asasi, Hakim PN Jaksel Perhatikan Kondisi Kesehatan Jantung Sioeng Pengguna Kursi Roda

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?