IPOL.ID – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama 10 jam oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/3/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok dicecar sebanyak 10 pertanyaan.
“Saya diperiksa lama di dalam bukan karena alot. Jadi saya dimintai keterangan untuk sembilan tersangka,” kata Ahok.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ahok mengaku telah membuka data yang diduga terkait dengan kegiatan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Namun diakuinya data yang dibukanya ternyata masih kalah banyak dengan data yang dibuka oleh Kejaksaan Agung.
“Ternyata, Kejaksaan Agung punya data lebih banyak dari pada yang saya tahu. Saya kaget-kaget juga dikasih tahu ini ada fraud apa, penyimpangan apa, transferan apa. Ini kan subholding. Subholding kita bisa sampai ke operasional,” terang Ahok.
“Saya (Komisaris Utama) cuma sampai memeriksa, monitoring RAKAP, terus untung rugi-untung rugi. Pertamina bagus terus selama saya di sana,” tambahnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik Jampidsus memberikan 14 pertanyaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dalam pemeriksaan ini masih berisfat pertanyaan umum,” kata Harli Siregar. (Yudha Krastawan)
Diperiksa 10 Jam, Ahok Dicecar 14 Pertanyaan Soal Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina
