IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih secara resmi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dua mitra Pinhome, yakni almarhum Ade dan almarhum Muhammad Yazid. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta sebagai bentuk perlindungan sosial bagi mitra yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan dihadiri oleh Chief Strategic Officer, Qurrat Aynun Abu Ayub, serta ahli waris penerima manfaat, yakni Murniah selaku istri almarhum Ade dan Dina selaku istri almarhum Muhammad Yazid.
Pinhome, sebagai platform yang menyediakan layanan harian seperti kebersihan rumah, perawatan alat elektronik, kendaraan, dan layanan lifestyle lainnya, telah mendaftarkan para mitranya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada mereka dalam menjalankan pekerjaannya, baik dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko kematian.
Almarhum Ade semasa hidupnya bekerja sebagai mitra Pinhome dalam layanan kebersihan rumah, sementara almarhum Muhammad Yazid adalah seorang tukang pijat yang juga terdaftar sebagai mitra. Ade meninggalkan seorang istri dan dua anak, sedangkan Muhammad Yazid meninggalkan seorang istri dan satu anak yang masih bayi.
“Dengan adanya santunan ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun sebagai modal usaha agar mereka bisa tetap mandiri secara ekonomi,” ujar Qurrat Aynun Abu Ayub.
Salah satu ahli waris, Murniah, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Pinhome dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan ini sangat berarti bagi kami. Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Pinhome yang telah peduli terhadap para mitranya,” ujar Murniah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Indra Iswanto menekankan pentingnya perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi para pekerja.
“Risiko bisa terjadi kapan saja, oleh karena itu, kami berharap semua unit usaha dapat mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan agar mereka memiliki perlindungan yang layak,” kata Indra.
Menurut Indra, penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata program Jamsostek memiliki peran penting dalam memberikan kepastian ekonomi bagi keluarga mitra yang mengalami musibah.
”BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong lebih banyak perusahaan dan mitra kerja untuk mendaftarkan pekerjanya agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan terlindungi,” tegas Indra. (msb/dani)