“Pelapor melarikan diri dan pelaku mengejar pelapor dengan membawa pisau sambil mengancam akan membunuh pelapor. Selanjutnya sekira pukul 00.22 WIB pelapor melakukan pengaduan ke 110,” jelasnya.
Petugas dari Polsek Ciputat Timur tanpa menunggu waktu lama langsung bergegas menuju ke lokasi. Sekitar pukul 01.30 WIB, keduanya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya dan dilakukan mediasi. Permasalahan antara keduanya pun kini sudah diselesaikan secara damai.
Lebih lanjut, Bambang mengimbau seluruh masyarakat di Kota Tangerang Selatan khususnya di Ciputat Timur, untuk selalu menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.
“Kami imbau masyarakat agar menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Jika ada situasi yang membahayakan, segera laporkan ke polisi agar bisa ditangani dengan cepat,” tutupnya. (bam)