IPOL.ID – Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Aksi kejahatan ini menimpa empat korban yang sebelumnya tergiur transaksi pembelian mobil dengan para pelaku.
Sembilan tersangka itu adalah laki-laki berinisial MAM (41) VS (33) HJE (25) S (35) APN (25) Z (34), I, MA (39). Kemudian, satu tersangka perempuan berinisial NN (52).
“Sembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol. ade Ary Syam Indradi, Jumat (17/10).
Dalam proses pendalaman kasus, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya pelat nomor kendaraan dinas palsu dan seragam kepolisian.
“Berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu. Kemudian, ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut,” terangnya.
Ditemukan juga sebuah benda yang menyerupai senjata api, yang kemudian dipastikan sebagai airsoft gun. Benda tersebut ditemukan di lokasi penyekapan dan masih didalami oleh penyidik.
