IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan sepakat untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan inklusi keuangan masyarakat yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) diyakini bisa menjadi motor penggerak upaya percepatan inklusi keuangan masyarakat.
OJK bersama Pemprov Kalimantan Selatan, Jumat ini di Ruang Rapat Sasangga eks Kantor Gubernur Kalsel di Banjarmasin mengukuhkan secara serentak delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu TPAKD Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuasa, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.
Hadir dalam pengukuhan delapan TPAKD Kalsel itu Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin.
Friderica dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran TPAKD sebagai motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah sangat penting untuk mendukung masyarakat, memperkuat pondasi ekonomi daerah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.