Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gugatan Terhadap BPN Belitung Dikabulkan PTUN Pangkal Pinang, Begini Respon Pengacara H. Eddy Sofyan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Gugatan Terhadap BPN Belitung Dikabulkan PTUN Pangkal Pinang, Begini Respon Pengacara H. Eddy Sofyan
News

Gugatan Terhadap BPN Belitung Dikabulkan PTUN Pangkal Pinang, Begini Respon Pengacara H. Eddy Sofyan

Bambang
Bambang Published 21 Mar 2025, 21:15
Share
6 Min Read
FOTO : PTUN Pangkal Pinang
FOTO : PTUN Pangkal Pinang
SHARE

Seperti diketaui, permasalahan bermula dari kerjasama Pemkab Belitung dengan H. Eddy Sofyan diatas lahan seluas kurang lebih 11 hektar di Desa Keciput, Tanjung Kelayang, Belitung. Dalam perjanjian, 4 hektar lahan milik Pemkab dan 7 hektar milik H. Eddy Sofyan. Dilahan tersebut akan dibangun tempat wisata dengan PT Belitung Inti Permai sebagai pelaksana pembangunan.

Seiring berjalannya waktu, pembangunan oleh PT Belitung Inti Permai mangkrak. Perjanjian pun bubar. Celakanya, Pemkab Belitung tidak saja mendapatkan kembali tanah yang 4 hektar, namun juga mengklaim tanah milik H. Eddy Sofyan seluas kurang lebih 2 hektar yang jelas-jelas bukan merupakan aset Pemkab.

“Tanah tersebut diluar tanah dalam perjanjan yang 11 hektar, tapi masih satu hamparan. Diduga ada permainan antara Pemkab Belitung dan PT Belitung Inti Permai, tiba-tiba tanah 2 hektar milik H. Eddy Sofyan diakui milik Pemkab dan terbitlah surat-suratnya,” pungkas Firman. (bam)

 

Baca Juga

Pengacara kondang Hotma Sitompul meniggal dunia (Foto: ist)
Kabar Duka Cita, Pengacara Hotma Sitompul Tutup Usia
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan
KPK Panggil Sopir hingga Pengacara, Mau Diinterogasi Terkait Kasus Harun Masiku yang Nggak Kelar-kelar
Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Begini ungkapan, Dikabulkan, Gugatan Terhadap BPN Belitung, H. Eddy Sofyan, pengacara, PTUN Pangkal Pinang
Bambang 21 Mar 2025, 21:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Acara buka bersama Rumah Yatim bersama ribuan anak yatim.(Foto sofian/ipol.id) Rumah Yatim Gelar Buka Bersama 10.000 Yatim Dhuafa di Senayan City
Next Article Humas Perbasi Simak, Pengumuman Waktu Pendaftaran Kejurnas Antarklub KU16 dan KU18 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?