IPOL.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi di Indonesia. Kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab dianggap penting dalam memberikan informasi yang akurat serta mendukung transparansi pemerintahan.
Selain itu, pemerintah terus berupaya menciptakan regulasi yang melindungi jurnalis dari intimidasi dan kekerasan, serta memastikan kebebasan berekspresi tetap berjalan sejalan dengan prinsip hukum dan etika jurnalistik. Melalui kolaborasi dengan Dewan Pers dan organisasi media, pemerintah berharap pers di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/3/25).