Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hasan Nasbi: Pemerintah Komitmen Menjamin Kebebasan Pers di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Hasan Nasbi: Pemerintah Komitmen Menjamin Kebebasan Pers di Indonesia
HukumNews

Hasan Nasbi: Pemerintah Komitmen Menjamin Kebebasan Pers di Indonesia

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 23 Mar 2025, 16:17
Share
2 Min Read
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi di Indonesia. Kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab dianggap penting dalam memberikan informasi yang akurat serta mendukung transparansi pemerintahan.

Selain itu, pemerintah terus berupaya menciptakan regulasi yang melindungi jurnalis dari intimidasi dan kekerasan, serta memastikan kebebasan berekspresi tetap berjalan sejalan dengan prinsip hukum dan etika jurnalistik. Melalui kolaborasi dengan Dewan Pers dan organisasi media, pemerintah berharap pers di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi memastikan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.

“Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers,” kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu (23/3/25).

Baca Juga

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa. Foto: Tangkap layar @alurnews (YouTube)
Kebiri Kebebasan Pers, JMSI Tolak Draf RUU Penyiaran
Dewan Pers Nilai Perpres Publisher Rights Untungkan Media Besar dan Kecil
Ketika Prabowo Bicara Kebebasan Pers dan Ekonomi Pancasila
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kantor Komunikasi Kepresidenan, kebebasan pers, UU 40 tahun 1999, UU Pokok Pers
Wilson B. Lumi 23 Mar 2025, 16:17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemenag melakukan persiapan untuk pelaksanaan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H. Foto: Kemenag Kapan Lebaran Idul Fitri 1446 H? Sabar, Sidang Isbat Awal Syawal Baru Digelar 29 Maret 2025
Next Article Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho memantau sejumlah titik pergerakan pemudik Lebaran. Foto: kemenhub Menhub: Denyut Arus Mudik Lebaran 2025 Sudah Mulai Terasa

TERPOPULER

TERPOPULER
Persiba Balikpapan kehilangan sosok penting untuk selama-lamanya. CEO Persiba Balikpapan, Ichsan Rachmanyah menghembuskan napas terakhir, Jumat (9/5/2025). Foto: IG @persibabpp
Olahraga

Innalillahi, CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Dikabarkan Meninggal Dunia

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Olahraga
International Table Tennis Championship POR MAESA 2025 Digelar 3 Hari
09 May 2025, 18:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?