Pada kesempatan tersebut, Budi menyampaikan hasil kerja Desk Pemberantasan Narkotika, di antaranya, barang bukti yang telah berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC dan carisoprodol. Estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.
“Hasil penindakan kali ini merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pasca rilis sebelumnya. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistemis dan semakin menyasar ke hulu dan simpul-simpul yang signifikan dan berdampak besar,” ungkapnya.
Mantan Kepala BIN itu juga mengapresiasi seluruh Kementerian dan Lembaga terkait yang telah bekerja keras dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia. Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Pasca rilis hari ini, Desk akan terus memperkuat kerja sama antar instansi dan dengan pihak-pihak lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Budi.