Pada kesempatan tersebut, Menko Polkam menyampaikan hasil kerja Desk Pemberantasan Narkotika diantaranya barang bukti yang telah berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, dan carisoprodol. Estimasi nilai total sekitar Rp 1 triliun.
“Hasil penindakan kali ini merupakan buah dari upaya penguatan dan kerja keras yang kita implementasikan pasca rilis sebelumnya. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistemis dan semakin menyasar ke hulu dan simpul-simpul yang signifikan dan berdampak besar,” kata Menko Polkam.
Mantan Kepala BIN ini juga mengapresiasi seluruh Kementerian dan Lembaga terkait yang telah bekerja keras dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia. Kerja sama sinergitas yang solid ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
“Pasca rilis hari ini, Desk akan terus memperkuat kerja sama antar instansi dan dengan pihak-pihak lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.