Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.
“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.
Dijeskan Abu Rokhmad, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi. “Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.
“Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat,” sambungnya.
“Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting,” katanya lagi.
Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis.
“Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat,” sebut Abu Rokhmad.