Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenag Imbau Masyarakat Laporkan Promosi Haji Tanpa Antre
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenag Imbau Masyarakat Laporkan Promosi Haji Tanpa Antre
Headline

Kemenag Imbau Masyarakat Laporkan Promosi Haji Tanpa Antre

Farih
Farih Published 06 May 2025, 09:23
Share
2 Min Read
Jemaah haji Indonesia tiba di Madinah. Foto: MCH 2025
Jemaah haji Indonesia tiba di Madinah. Foto: MCH 2025
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran haji instan atau tanpa antre. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, menegaskan bahwa praktik semacam itu rawan penipuan dan melanggar aturan resmi penyelenggaraan ibadah haji.

“Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi praktik penipuan atau promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi,” katanya, Senin (5/5).

Ia menekankanibadah haji hanya sah dilakukan menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi.

Penggunaan visa non-haji, seperti visa ziarah, kerja, atau turis, untuk keperluan ibadah haji adalah pelanggaran serius dan berisiko besar bagi jemaah.

Baca Juga

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq
Bikin Bingung Jemaah, Kemenag Perlu Jelaskan Secara Lengkap Sistem Syarikah di Haji 2025
Seluruh Jemaah Haji Terpisah Rombongan Rampung Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah
Bea Cukai Saudi Sita 100 Slop Rokok dari Koper Jemaah Haji Indonesia

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tak mudah tergiur dengan berbagai tawaran haji tanpa antre, haji langsung berangkat, atau haji tanpa melalui pendaftaran resmi yang ditetapkan.

“Ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa jenis lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis tidak dapat digunakan untuk berhaji,” terangnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, haji tanpa antre, kemenag
Farih 06 May 2025, 09:23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Next Article Truk TNI terbakar di ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan, tepatnya di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (5/5/2025) malam. Foto: Tangkapan layar X @neVerAlOnely Truk TNI Muatan Amunisi Terbakar di Tol Gempol-Pandaan, 2 Anggota Terluka

TERPOPULER

TERPOPULER
Fashion Runners (FR) sebuah komunitas lari konsisten melakukan latihan rutin di lintasan track Stadion Madya Gelora Bung Karno (GBK). Foto/ipol
Gaya hidup

Komunitas Fashion Runners (FR): Memberikan Inspirasi ke Masyarakat untuk Berolahraga Secara konsisten

Ekonomi
Jawa Barat Siap Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih untuk Memperkuat Ekonomi Desa
21 May 2025, 08:28
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Nusantara
76 Personel Gabungan Cari Korban Banjir di Pegunungan Arfak
21 May 2025, 06:24
Olahraga
PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025
21 May 2025, 10:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?