IPOL.ID – Seorang jemaah haji asal Indonesia diamankan aparat keamanan di Madinah, Arab Saudi setelah kedapatan mengambil video seorang perempuan di tempat umum tanpa izin.
Meski yang bersangkutan berdalih tidak memiliki niat buruk, otoritas Arab Saudi tetap memproses kasus ini ke jalur hukum.
Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, menyatakan Arab Saudi sangat menjunjung tinggi privasi penduduknya.
Tindakan mengambil foto atau video orang lain secara sembunyi-sembunyi, terutama terhadap perempuan merupakan pelanggaran hukum serius.
“Meski yang bersangkutan mengaku tidak memiliki niat buruk, kasus tersebut tetap diproses dan dibawa ke pihak berwenang,” jelasnya dikutip Selasa (12/5).
“Di Arab Saudi, privasi sangat dijaga. Mengambil foto atau video seseorang tanpa izin, terlebih perempuan, dapat dianggap melanggar hukum dan berpotensi dikenai sanksi berat berdasarkan aturan Anti Cybercrime Law Saudi Arabia,” imbuhnya.
Bagi siapa saja yang melanggar hukum siber tersebut, otoritas setempat tidak segan-segan menjatuhkan sanksi kurungan hingga denda materi yang sangat besar.
