Fadli menyatakan Indonesia tercatat memiliki lebih dari seribu jenis musik tradisional yang tersebar di berbagai daerah, serta lebih dari 200 alat musik tradisional yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa.
Adapun beberapa musik tradisional telah mendapatkan pengakuan dunia, seperti angklung yang diinskripsikan oleh UNESCO pada 2010 sebagai warisan budaya tak benda, disusul gamelan pada 2021, Tari Saman pada 2011, dan yang terbaru kolintang pada 2024.
Fadli juga menyatakan bahwa musik Indonesia seringkali menjadi objek penelitian dalam etno-musikologi dan terus dikagumi oleh komunitas global.
Menurut dia, hal ini menjadi bukti bahwa musik Indonesia memiliki daya tarik dan nilai yang luar biasa di mata dunia. Melalui Kementerian Kebudayaan, Fadli memastikan akan terus mendukung pengembangan musik sebagai medium kebudayaan dan ekspresi budaya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No 5 Tahun 2017 dan Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melindungi karya cipta seni, termasuk musik, dan memastikan bahwa hak moral dan ekonomi para pencipta terlindungi,” ujarnya.