IPOL.ID – Sejumlah kejadian bencana alam di Cijeruk dan Sukabumi, Jawa Barat, diduga dipicu oleh aktivitas usaha di kawasan tersebut. Pembukaan lahan untuk keperluan industri, pertanian, dan pemukiman dinilai berkontribusi terhadap longsor dan banjir yang kerap terjadi.
Para ahli lingkungan menyoroti pentingnya kajian dampak lingkungan sebelum membuka lahan secara masif. Pemerintah daerah bersama instansi terkait diminta untuk memperketat pengawasan serta memastikan bahwa setiap kegiatan usaha tidak merusak keseimbangan ekosistem.
Kementerin Lingkungan Hidup (LH) menyebut upaya mitigasi bencana melalui rehabilitasi lingkungan dan penerapan tata ruang yang lebih ketat, menjadi solusi yang diharapkan untuk mengurangi risiko bencana di wilayah tersebut.
Setelah menemukan sejumlah pelanggaran termasuk ketiadaan dokumen lingkungan, Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq meminta penghentian kegiatan usaha yang memicu sejumlah kejadian bencana di Cijeruk dan Sukabumi, Jawa Barat.
“Kegiatan pembangunan tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Menteri LH Hanif dalam pernyataan diterima di Jakarta, Minggu (23/3/25).