Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengelolaan Sampah Pasar Buruk, Menteri LH Minta Pemda Lakukan Pengawasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pengelolaan Sampah Pasar Buruk, Menteri LH Minta Pemda Lakukan Pengawasan
News

Pengelolaan Sampah Pasar Buruk, Menteri LH Minta Pemda Lakukan Pengawasan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 22 Feb 2025, 10:04
Share
3 Min Read
Menteri LH BPLH Hanif
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan PLH, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.
SHARE

IPOL.ID – Buruknya pengelolaan dan penanganan sampah di pasar-pasar sering kali menyebabkan timbunan sampah yang mengganggu kebersihan, mencemari lingkungan, dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.

Kurangnya sistem pengelolaan yang efektif, minimnya kesadaran pedagang dan pengunjung dalam membuang sampah pada tempatnya, serta keterbatasan fasilitas pendukung seperti tempat sampah dan layanan pengangkutan menjadi faktor utama permasalahan ini.

Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, pengelola pasar, serta masyarakat, seperti penerapan sistem pemilahan sampah, peningkatan frekuensi pengangkutan, edukasi mengenai pengelolaan sampah, serta inovasi dalam pengolahan limbah pasar agar lebih ramah lingkungan.

Melihat kenyataan ini, Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq meminta kepada jajarannya dan pemerintah daerah lewat Dinas Lingkungan Hidup di berbagai daerah untuk melakukannya pengawasan terhadap pengelolaan sampah di pasar-pasar.

Baca Juga

Kota Semarang raih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri kategori Perbaikan Akses Layanan Pendidikan. Foto: Ist
Kota Semarang Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan dari Kemendagri
Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025, Dorong Percepatan Digitalisasi Pemerintah Daerah
Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Tindak Ormas Bermasalah

Dalam acara Aksi Bersih Pasar bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widiaputri di Pasar Atas Cimahi, Jawa Barat, Sabtu, Menteri LH Hanif menyebut Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang diperingati setiap 21 Februari seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian LH, Pemerintah Daerah, Sampah pasar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI hi hibank Dukung UMKM BNI Luncurkan Aplikasi Bank Digital ‘hi by hibank’
Next Article Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025-2027 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Foto: Dok PERSAJA Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus PERSAJA Periode 2025-2027

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
HeadlineOlahraga
Misi Balas Dendam Putri KW kontra Michelle Li
02 Jun 2026, 23:00
Nasional
Dewi Coryati: Skema Afirmasi Solusi Bagi Dosen yang Ingin Melanjutkan Program Doktoral
02 Jun 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?