Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengelolaan Sampah Pasar Buruk, Menteri LH Minta Pemda Lakukan Pengawasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Pengelolaan Sampah Pasar Buruk, Menteri LH Minta Pemda Lakukan Pengawasan
News

Pengelolaan Sampah Pasar Buruk, Menteri LH Minta Pemda Lakukan Pengawasan

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 22 Feb 2025, 10:04
Share
3 Min Read
Menteri LH BPLH Hanif
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan PLH, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.
SHARE

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH memperlihatkan 13,38 persen dari total 29,3 juta ton timbulan sampah yang dilaporkan 278 kabupaten/kota sepanjang 2024 berasal dari pasar. “Isu sampah ini bahkan di pasar menjadi sangat problematik sehingga diperlukan solusi diharapkan secara kolektif di tingkat masyarakatnya, pedagangnya bisa bersinergi,” kata Wamendag Roro.(*)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian LH, Pemerintah Daerah, Sampah pasar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BNI hi hibank Dukung UMKM BNI Luncurkan Aplikasi Bank Digital ‘hi by hibank’
Next Article Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025-2027 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Foto: Dok PERSAJA Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus PERSAJA Periode 2025-2027

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260727 WA0023
HeadlineNews

Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api

Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
BNIEkonomi
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital lewat API dan BNIdirect
27 Jul 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?