Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus PERSAJA Periode 2025-2027
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus PERSAJA Periode 2025-2027
Hukum

Jaksa Agung Kukuhkan Pengurus PERSAJA Periode 2025-2027

Yudha
Yudha Published 22 Feb 2025, 10:10
Share
3 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025-2027 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Foto: Dok PERSAJA
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025-2027 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/2/2025). Foto: Dok PERSAJA
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi mengukuhkan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025-2027. Pengukuhan tersebut digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya PERSAJA sebagai organisasi profesi yang mendukung profesionalisme, integritas, dan martabat Jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

Jaksa Agung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pengurus PERSAJA periode sebelumnya (2022-2024) atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam memperkuat Kejaksaan sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat.

Jaksa Agung berharap kepengurusan baru dapat meneruskan capaian positif dan semakin memperkokoh peran PERSAJA dalam mendukung kinerja kejaksaan.

Baca Juga

Penyerahan hewan kurban secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Ketua Forwaka Baren Antoni Siagian di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Jaksa Agung Serahkan Sapi Limousin, Ketua Forwaka: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Laskar Merah Putih Harapkan Presiden Prabowo Perhatikan Kesejahteraan Jaksa
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung

“Setiap kepengurusan PERSAJA memiliki satu tujuan utama, yaitu mewujudkan organisasi profesi Jaksa yang mampu mendukung tugas-tugas Kejaksaan secara profesional, bermartabat, dan berintegritas. Kehadiran PERSAJA sangat penting untuk menjaga marwah institusi dan memperkuat citra profesi jaksa di mata publik,” ujar Jaksa Agung.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jaksa, jaksa agung, kejaksaan agung, Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) periode 2025-2027, st burhanuddin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri LH BPLH Hanif Pengelolaan Sampah Pasar Buruk, Menteri LH Minta Pemda Lakukan Pengawasan
Next Article retret kepala daerah lembah tidar Retret Pembekalan di Magelang Ciptakan Kepala Daerah Besih Berwibawa

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Jabodetabek
Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 07:30
Nasional
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
03 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?