Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Tindak Ormas Bermasalah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Tindak Ormas Bermasalah
Nasional

Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Tindak Ormas Bermasalah

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 May 2025, 10:51
Share
1 Min Read
Wamendagri Bima Arya Sugiarto
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (dok. Depdagri)
SHARE

IPOL.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar hukum.

Hal itu disampaikan dalam talkshow bertajuk “Kontroversi: Ormas Semakin Panas” yang diikuti secara virtual dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025).

“Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Menko Polhukam fokus pada deteksi dini, cegah dini, penindakan, dan penegakan hukum,” kata Bima.

Ia menjelaskan, Satgas di daerah memiliki kewenangan menindak ormas, khususnya yang melakukan kekerasan atau pelanggaran serius lainnya. Kemendagri juga mendorong evaluasi berkala dan penampungan aduan masyarakat terkait perilaku ormas bermasalah.

Baca Juga

Wamendagri) Akhmad Wiyagus
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Wamendagri Bima Arya: Idulfitri 1447 Hijriah Jadi Momentum Kebersamaan Bangsa

Menurut Bima, ormas dengan SKT dari Kemendagri bisa dicabut izinnya, sedangkan ormas berbadan hukum di Kemenkumham dapat direkomendasikan untuk pencabutan status.

“Aturannya sudah jelas, perangkat hukumnya ada. Sekarang tinggal komitmen dan ketegasan aparat serta kepala daerah,” tegasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aparat Keamanan, Bersikap Tegas, Kemendagri, Pemerintah Daerah, Tindak Ormas Bermasalah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah ekor sapi yang siap untuk dikurbankan lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta. Foto: Ist Mau Lebaran Haji, Bolehkah Kulit Hewan Kurban untuk Panitia?
Next Article ikn kantor kemenko3 Waskita Pastikan Kantor Kemenko 3 di IKN Siap Digunakan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ekonomi
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Kukuhkan Posisi sebagai Wajah Utama Bank Emas Indonesia
20 May 2026, 10:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?