Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Tindak Ormas Bermasalah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Tindak Ormas Bermasalah
Nasional

Pemerintah dan Aparat Harus Tegas Tindak Ormas Bermasalah

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 30 May 2025, 10:51
Share
1 Min Read
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. (dok. Depdagri)
SHARE

IPOL.ID — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (pemda) dan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melanggar hukum.

Hal itu disampaikan dalam talkshow bertajuk “Kontroversi: Ormas Semakin Panas” yang diikuti secara virtual dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Kamis (29/5/2025).

“Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah koordinasi Menko Polhukam fokus pada deteksi dini, cegah dini, penindakan, dan penegakan hukum,” kata Bima.

Ia menjelaskan, Satgas di daerah memiliki kewenangan menindak ormas, khususnya yang melakukan kekerasan atau pelanggaran serius lainnya. Kemendagri juga mendorong evaluasi berkala dan penampungan aduan masyarakat terkait perilaku ormas bermasalah.

Baca Juga

Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII), Fauka Noor Farid. Foto: Ist
Kemendagri Diminta Evaluasi Usai Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau
Kejagung Koordinasi Aparat Keamanan Tangkap Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang
Program Tiga Juta Rumah Presiden ‘Wajib Hukumnya’ Dilaksanakan

Menurut Bima, ormas dengan SKT dari Kemendagri bisa dicabut izinnya, sedangkan ormas berbadan hukum di Kemenkumham dapat direkomendasikan untuk pencabutan status.

“Aturannya sudah jelas, perangkat hukumnya ada. Sekarang tinggal komitmen dan ketegasan aparat serta kepala daerah,” tegasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aparat Keamanan, Bersikap Tegas, Kemendagri, Pemerintah Daerah, Tindak Ormas Bermasalah
Wilson B. Lumi 30 May 2025, 10:51
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah ekor sapi yang siap untuk dikurbankan lebih dulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta. Foto: Ist Mau Lebaran Haji, Bolehkah Kulit Hewan Kurban untuk Panitia?
Next Article Waskita Pastikan Kantor Kemenko 3 di IKN Siap Digunakan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sangat mendukung Kejuaraan Dunia Sambo bertitel "Youth and Junior World Sambo Championships 2025" yang akan digelar di JSI Resort Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat pada 1-6 Oktober 2025. Foto/ipol
Olahraga

Kemenpora, NOC dan KONI Kompak Dukung Kejuaraan Dunia Youth and Junior World Sambo Championships 2025

HeadlineJabodetabek
Kabar Gembira, Ayo Segera Cek Rekening! BSU Rp600.000 Sudah Disalurkan ke 2,45 Juta Pekerja
24 Jun 2025, 11:57
Hukum
Wapres Gibran Instruksikan Menhut Tuntaskan Kasus Tanah Warga Sumberagung
24 Jun 2025, 06:47
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Dorong Perekaman Jaminan Pensiun Berkala via Aplikasi JMO
24 Jun 2025, 13:45
Nusantara
Proses Penyelamatan Pendaki WNA di Gunung Rinjani Dikebut
24 Jun 2025, 12:27
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?