IPOL.ID- Kesultanan Banten mengeluarkan maklumat resmi guna menanggapi berbagai pernyataan yang mengatasnamakan mereka terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Dalam maklumat tersebut, Kesultanan Banten menegaskan bahwa mereka tidak menolak proyek tersebut, tetapi meminta pemerintah untuk mengkajinya kembali guna memastikan tidak ada rakyat yang dirugikan.
Dalam maklumat yang ditandatangani oleh Sultan Banten ke XVIII, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, dinyatakan bahwa Kesultanan Banten tidak berencana berpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta tidak mendukung tindakan provokasi atau perlawanan terhadap pemerintah yang sah.
Sultan Banten, Ratu Bagus Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja, dalam wawancaranya bersama Hersubeno menyampaikan bahwa Kesultanan Banten tidak menolak proyek PIK 2, tetapi meminta pemerintah untuk mengkaji ulang agar tidak ada rakyat yang merasa terdzolimi.
“Sebetulnya arahnya pada jangan sampai ada kata-kata pisah dengan NKRI, kemudian Kesultanan Banten itu bukannya menolak, tapi tolong pemerintah mengkaji ulang PIK 2, jangan sampai ada rakyat yang terdzolimi,” ujarnya.