Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bikin resah Masyarakat, DPR Minta Pemerintah Cabut Larangan Bagi Pengecer Gas Melon 3 Kilogram
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bikin resah Masyarakat, DPR Minta Pemerintah Cabut Larangan Bagi Pengecer Gas Melon 3 Kilogram
HeadlineJabodetabek

Bikin resah Masyarakat, DPR Minta Pemerintah Cabut Larangan Bagi Pengecer Gas Melon 3 Kilogram

Bambang
Bambang Published 03 Feb 2025, 20:15
Share
2 Min Read
Ilustrasi gas melon 3 kilogram. (foto istimewa)
Ilustrasi gas melon 3 kilogram. (foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Larangan yang dikeluarkan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram mendapatkan kritikan dari wakil rakyat di Senayan.

Apalagi, adanya kebijakan itu menimbulkan kegaduhan dan berdampak pada kelangkaan ditengah masyarakat sehingga sulit membeli gas melon di warung klontong.

Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan meminta pemerintah mencabut kebijakan tersebut.

Hal ini disampaikan Zulfikar dalam rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, di ruang rapat Komisi XII DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Ist
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram

“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina untuk menunda sementara pemberian izin kepada pengecer itu,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini meminta pemerintah menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru.

“Sekarang ini hilangkan dulu, Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplai kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagi Pengecer Gas Melon 3 Kilogram, Cabut Larangan, dpr, Minta Pemerintah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari. Foto/ist Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Bersama Warga Cinere
Next Article Anggota Komisi D DPRD DKI, Achmad Ruslan.(foto dok ipol.id) Ruslan (PKB): Penanggulangan Banjir Harus Dimulai dari Kesadaran Stake Holder di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?