Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bikin resah Masyarakat, DPR Minta Pemerintah Cabut Larangan Bagi Pengecer Gas Melon 3 Kilogram
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bikin resah Masyarakat, DPR Minta Pemerintah Cabut Larangan Bagi Pengecer Gas Melon 3 Kilogram
HeadlineJabodetabek

Bikin resah Masyarakat, DPR Minta Pemerintah Cabut Larangan Bagi Pengecer Gas Melon 3 Kilogram

Bambang
Bambang Published 03 Feb 2025, 20:15
Share
2 Min Read
Ilustrasi gas melon 3 kilogram. (foto istimewa)
Ilustrasi gas melon 3 kilogram. (foto istimewa)
SHARE

Zulfikar lantas menyinggung adanya gas dengan bentuk yang sama berwarna merah jambu yang beredar di masyarakat.

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah segera mencabut kebijakan pelarangan penjualan gas 3 kilogram itu dari pengecer.

“Terutama beredarnya (gas) melon 3 kilogram pink, yang warna pink ini jadi ini pink perang sama kuning. Jangan sampai kalah kuning, jangan sampai kuning kalah ini,” kata Zulfikar.

“Jadi tolong, Pak Menteri, segera, selesai rapat mohon kiranya apa yang terjadi di masyarakat ini kita selesaikan hari ini. ‘Ikan sepat ikan gabus, biar cepat asal bagus,” tandasnya. (sofian)

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: Ist
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Menu MBG Berbelatung di Pekalongan Viral, DPR Geram
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bagi Pengecer Gas Melon 3 Kilogram, Cabut Larangan, dpr, Minta Pemerintah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari. Foto/ist Sosialisasi Makan Bergizi Gratis Bersama Warga Cinere
Next Article Anggota Komisi D DPRD DKI, Achmad Ruslan.(foto dok ipol.id) Ruslan (PKB): Penanggulangan Banjir Harus Dimulai dari Kesadaran Stake Holder di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?