“Sebelumnya, sebagian lahan itu sudah dihibahkan ke Lapas. Tapi kami masih bisa memanfaatkan area yang tersisa. Dengan persetujuan Sekda dan Bupati, akhirnya boleh dibangun di situ Posyandu Mawar 1,” terangnya.
Pembangunan posyandu mandiri menjadi salah satu fokus utama Kelurahan Melayu untuk memastikan pelayanan kesehatan lebih optimal. Dengan memiliki bangunan sendiri, posyandu bisa berkembang tanpa hambatan, baik dari sisi fasilitas maupun administrasi.
“Kalau posyandu mau dibangun, pertama harus punya tanah sendiri, bangunan juga harus berdiri sendiri, termasuk surat-suratnya. Semuanya harus atas nama posyandu agar bisa mandiri,” tambahnya.
Meskipun rencana ini sudah mendapat dukungan, realisasinya masih harus menunggu anggaran pada tahun 2025. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah pusat.
“Sekarang masih terkendala program efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Jadi ada beberapa anggaran yang harus dirasionalisasi, termasuk karena adanya program makan bergizi gratis,” ujar Aditiya.