Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggaran Rp78 Miliar untuk PSU Kukar 2025 Tidak Ganggu Program Prioritas Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Anggaran Rp78 Miliar untuk PSU Kukar 2025 Tidak Ganggu Program Prioritas Daerah
Nusantara

Anggaran Rp78 Miliar untuk PSU Kukar 2025 Tidak Ganggu Program Prioritas Daerah

Timur
Timur Published 05 Apr 2025, 14:11
Share
2 Min Read
Sekda Kukar, Sunggono. Foto: Dok Humas
Sekda Kukar, Sunggono. Foto: Dok Humas
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa pengalokasian dana sebesar Rp78 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kepala daerah tahun 2025 tidak akan mengganggu keberlangsungan program prioritas daerah.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa anggaran PSU tersebut berasal dari hasil efisiensi internal yang dilakukan pemerintah daerah.

“Insya Allah enggak ada dampak terhadap efisiensi anggaran. Anggaran PSU ini kita ambil dari efisiensi anggaran yang sudah kita laksanakan, dan insya Allah tidak ada masalah,” ungkap Sunggono.

Ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah melalui proses verifikasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Meski demikian, angka tersebut masih memungkinkan mengalami revisi sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga penyelenggara, termasuk KPU, Polres, dan Kodim.

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira saat menggelar press rilis di Mapolres Kukar,. Foto: Ist
Polres Kukar Tertibkan Prostitusi Dekat IKN, 2 Gadis Jadi Korban
Kukar Punya Nahkoda Baru: Aulia-Rendi Resmi Dilantik, Janji Gaspol Tanpa “100 Hari Kerja”
Tanpa Tunggu Seratus Hari, Aulia-Rendi Langsung Jalankan Program Unggulan

“Ada kemungkinan itu terkoreksi, bisa bertambah atau berkurang, karena masih ada beberapa penyelenggara pemilu seperti KPU, Polres, dan Kodim yang sedang melakukan koreksi atas besarnya angka yang dibutuhkan,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kukar, Kutai Kartanegara, PSU Kukar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. Foto: Tangkap layar Kemenaker Diduga Telat Hingga Tak Bayar THR, 1.536 Perusahaan Diadukan ke Pemerintah
Next Article Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor. Foto: Dok Humas Disdikbud Kukar Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Akomodasi Tantangan Wilayah Terpencil

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?