Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendag dan Satgas Pangan Polri Tegas Turun Sidak Bersama Distributor MINYAKITA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemendag dan Satgas Pangan Polri Tegas Turun Sidak Bersama Distributor MINYAKITA
HeadlineJabodetabek

Kemendag dan Satgas Pangan Polri Tegas Turun Sidak Bersama Distributor MINYAKITA

Bambang
Bambang Published 13 Mar 2025, 06:39
Share
3 Min Read
Momen sidak Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten dan PT Binamas Karya Fausta, di Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Dok/Kemendag
Momen sidak Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri di PT Jujur Sentosa, Tangerang, Banten dan PT Binamas Karya Fausta, di Cakung, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Foto: Dok/Kemendag
SHARE

Menurut Moga, indikasi yang ditemukan di sejumlah pelaku usaha adalah mereka menjual MINYAKITA menggunakan minyak goreng non-Domestic Market Obligation (DMO), kemudian mereka mengurangi volume isi.

“Dengan mengurangi volume isi, harga non-DMO disamakan dengan harga eceran tertinggi (HET) MINYAKITA. Saat ini, barang bukti sudah disita Bareskrim,” tegasnya.

Moga menambahkan, bagi pelaku usaha yang mengurangi takaran di luar batas toleransi, dapat dikenakan sanksi lima tahun penjara atau denda Rp2 miliar. Hal ini diatur dalam UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Moga menegaskan, Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri akan terus berkoordinasi serta melakukan pengawasan ke beberapa daerah lainnya.

“Selain untuk memastikan kesesuaian produk, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok untuk mencegah adanya kelangkaan, terutama menjelang Lebaran,” tuturnya.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Delegasi INTA Parlemen Eropa, Wamendag Roro Soroti Penyelesaian Indonesia-EU CEPA
Kemendag Berharap Pelaku Usaha Pengemas MINYAKITA Patuhi Ketentuan

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menerangkan, Satgas Pangan Polri Pusat dan Daerah terus melakukan pengawasan bersama Kementerian Perdagangan dan Dinas yang membidangi perdagangandi seluruh Indonesia.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Distributor MINYAKITA, kemendag, satgas pangan polri, Tegas Turun Sidak Bersama
Bambang 13 Mar 2025, 06:39
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Real Madrid Vs Atletico Real Madrid Singkirkan Atletico Melalui Drama Adu Penalti di Liga Champions
Next Article PBSI Rehan/Gloria Bungkam Unggulan Kedua Chen Tang Jie/Toh Ee Wei di Babak Pertama All England 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?