Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Hukum

Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag

Farih
Farih Published 24 Apr 2025, 22:45
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi dalam kasus dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Saksi yang diperiksa berinisial MTW selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tahun 2017.

“Satu orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud atas nama tersangka TWN dan kawan-kawan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Harli menambahkan, pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara.

Baca Juga

IMG 20260430 WA0092
Kemendag Gerak Cepat! Impor Komoditas Pertanian Kini Tak Bebas Lagi
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan

“Untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” tambahnya.

Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka. Kejagung menduga Tom menyalahgunakan wewenang dalam perkara impor gula ini.

Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan sembilan tersangka lainnya dari pihak swasta. Kesembilan orang itu merupakan petinggi dari perusahaan yang terlibat dalam impor gula tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Kejagung, kemendag, korupsi impor gula
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rekaman CCTV pelaku pembunuh pria dalam karung bawa jasad korban menggunakan sepeda motor. Foto: Tangkapan layar Instagram @medsoszone Terungkap, Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang Terekam Bawa Jasad Pakai Motor
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus tewasnya mahasiswa UKI berinisial KEW, 22, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Tak Ada Unsur Pidana, Polres Jaktim Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?