Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Ada Unsur Pidana, Polres Jaktim Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tak Ada Unsur Pidana, Polres Jaktim Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
Hukum

Tak Ada Unsur Pidana, Polres Jaktim Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Farih
Farih Published 24 Apr 2025, 23:01
Share
4 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus tewasnya mahasiswa UKI berinisial KEW, 22, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus tewasnya mahasiswa UKI berinisial KEW, 22, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko, 22, yang tewas di area kampus, pada Selasa (4/3/2025). Dalam kasus tersebut, polisi tidak menemukan unsur pidana.

“Kasus tewasnya KEW tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena peristiwa itu bukan tindak pidana. Penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya,” tegas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/4) siang.

Lebih lanjut, diungkapkan Kapolres, penyelidikan dihentikan setelah petugas melakukan gelar perkara kasus sebagaimana LP/B/794/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 5 Maret 2025 atas nama pelapor Roparulian Evander Ellia Napitupulu.

Hal itu sebagaimana dimaksud pada Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dalam dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan atau penganiayaan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian.

Baca Juga

Penampakan dua pelaku berinisial RHH, 24, dan RH, 20, orang tua kandung tega membuang bayinya sendiri di teras rumah kontrakan warga di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Tangkapan kamera CCTV/Ist
Polisi Bekuk Dua Pelaku Orang Tua Pembuang Bayi di Pulogadung
Pra-Rekonstruksi Tewasnya Mahasiswa UKI, 30 Adegan Diperagakan
IKA UKI Dorong Bersama Entaskan Korupsi dan Kemiskinan di Indonesia
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahasiswa Tewas, mahasiswa UKI, Polres jaktim, UKI
Farih 24 Apr 2025, 23:01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Next Article psm_makassar Big Match PSM Vs Bali United Buka Pekan ke-30 Liga 1

TERPOPULER

TERPOPULER
Nirmala Dewi
HeadlineOlahraga

Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!

EkonomiHeadline
Gabungan Ojol Akan Demo Besar-besaran di Jakarta, Ancam Offline Massal pada 20 Mei 2025
16 May 2025, 14:27
Telkom
Permudah Akses Layanan Kesehatan Digital, AdMedika dan Prodia Resmikan Integrasi ProdiaLink pada Aplikasi MyAdMedik@
16 May 2025, 10:01
Telkom
Transparansi dan Akuntabel, Telkom Dukung Respon Cepat Kejati DKI Jakarta
16 May 2025, 14:02
HeadlineOlahraga
Timnas Putri U16 Amankan Kemenangan Kedua, Jalur Menuju FIBA U16 Women’s Asia Cup Semakin Dekat
16 May 2025, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?