Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Ada Unsur Pidana, Polres Jaktim Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tak Ada Unsur Pidana, Polres Jaktim Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI
Hukum

Tak Ada Unsur Pidana, Polres Jaktim Hentikan Penyelidikan Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

Farih
Farih Published 24 Apr 2025, 23:01
Share
4 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus tewasnya mahasiswa UKI berinisial KEW, 22, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers kasus tewasnya mahasiswa UKI berinisial KEW, 22, di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (24/4) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Berdasarkan hasil gelar perkara pada Selasa (15/4) yang mengundang pihak eksternal yakni bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bid Propam Polda Metro Jaya, Itwasda Polda Metro Jaya, dan Bidkum Polda Metro Jaya.

“Penyelidik menyajikan semua data dan fakta hasil penyelidikan berupa keterangan saksi-saksi, ahli pidana dan ahli kedokteran forensik, diperkuat hasil autopsi oleh Tim Forensik Rumah Sakit Polri,” ungkap Kombes Nicolas.

Kapolres menegaskan, tidak adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya mahasiswa UKI ini pun sudah diperjelas saat adegan pra rekonstruksi dilakukan dan keterangan dari para saksi.

Beberapa saksi mulai dari mahasiswa hingga pihak pengamanan (sekuriti) menjelaskan, Kenzha dengan posisi berdiri menggoyang-goyangkan besi pagar dengan kedua tangannya. Lalu besi pagar tersebut lepas hingga Kenzha terjatuh dan masuk ke selokan.

Baca Juga

patr
Patroli Cipkon Skala Besar, Polres Jaktim Antisipasi Begal
Polres Jaktim Lindungi Fikri dan Noval Pulang ke Pangkuan Ibu
Polres Jaktim dan Polsek Bersihkan Makam dan Masjid As-Salafiyah Jayakarta

“Korban jatuh ke dalam selokan, korban tak bisa berdiri lagi. Yang mengangkat korban dari selokan dua orang saksi sekuriti yaitu WS dan AJW, dua orang sekuriti yang melihat langsung jaraknya kurang lebih 1-2 meter dari jarak korban (terjatuh),” tambahnya.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahasiswa Tewas, mahasiswa UKI, Polres jaktim, UKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Dugaan Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag
Next Article psm_makassar Big Match PSM Vs Bali United Buka Pekan ke-30 Liga 1

TERPOPULER

TERPOPULER
meninggal, tewas, mayat
Nusantara

Kepsek Meninggal Saat Check-in Hotel di Trenggalek Bersama Guru Perempuan

Nusantara
Viral Pengakuan Kepala SPPG Sibolga soal Judol dan Dugaan Pelanggaran Dapur MBG
26 May 2026, 20:45
Politik
Warga Kwini Jakpus Adukan Nasib Kepemilikan Tanah ke Fraksi PDIP DPRD DKI
26 May 2026, 23:33
Ekonomi
Perluas Ekosistem Pembayaran QRIS Cross Border BI, Merchant BRI Sudah Terhubung dengan Alipay dan UnionPay
26 May 2026, 20:01
Kriminal
Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
26 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?