“Tantangan yang maih kita hadapi dalam sistem pemasyarakatan salah satunya adalah kelebihan kapasitas di Lapas dan Rutan. Ini merupakan masalah yang sudah puluhan tahun terjadi,” kata Agus.
Sebelumnya, Kementerian Imipas mengumumkan memberikan RK dan PMP dalam rangka Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025 yang diterima 158.351 narapidana di seluruh Indonesia. Pada perayaan Hari Raya Nyepi, sebanyak 2.039 narapidana dan anak binaan beragama Hindu.
Dengan rincian, 1.609 narapidana menerima RK I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, 20 narapidana menerima RK II yaitu langsung bebas setelah menerima Remisi, dan 12 anak binaan menerima PMP I yaitu pengurangan sebagian masa pidana. Selain itu, sebanyak 156.312 narapidana dan anak binaan beragama Islam menerima RK dan PMP khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.
Dengan rincian, 154.170 narapidana dan 1.214 anak binaan menerima RK I dan PMP I yaitu pengurangan sebagian masa pidana, 908 narapidana dan 20 anak binaan langsung bebas setelah menerima RK II dan PMP II.